GARUDA POST Kota Pematangsiantar- Senin 27 April 2026, Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar melaksanakan kegiatan rapat dalam rangka pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi keimigrasian, khususnya dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Bapak Erwan, yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan rapat serta pentingnya sinergi antar instansi dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi.
Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Bapak Benyamin Kali Patembal Harahap, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat. Program Desa Binaan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO dan TPPM. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tebing Tinggi, Bapak Drs. Bambang Sudaryono. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap program Desa Binaan Imigrasi, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi kerawanan terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Pada sesi pelaksanaan kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi memaparkan secara komprehensif terkait program Desa Binaan Imigrasi serta peran strategisnya dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan jajaran petugas Imigrasi kepada para camat dan lurah dari wilayah yang akan menjadi Desa Binaan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penyerahan plang Desa Binaan Imigrasi secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi kepada perwakilan Kecamatan Rambutan, Bajenis, Padang Hulu, dan Padang Hilir, yang disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tebing Tinggi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, di mana tim dari Desa Binaan Imigrasi (DBI) memberikan pemaparan terkait tugas dan fungsi mereka, khususnya dalam memberikan edukasi dan pencegahan terhadap TPPO dan TPPM kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Bambang Sudaryono juga menambahkan personel dari Pimpinan Pasar (Pimpasa) Kota Tebing Tinggi untuk turut terlibat dalam program ini, mengingat peran strategis wilayah pasar sebagai titik interaksi masyarakat yang cukup tinggi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama antara seluruh pihak yang terlibat untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi di Kota Tebing Tinggi. Diharapkan, program ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan terhadap tindak pidana keimigrasian.
(Josep Opranto Sagala)

Komentar (0)